General

Curi 120 Baterai Tower Telkomsel di Jembrana, Tiga Pria Diringkus

Curi 120 Baterai Tower Telkomsel di Jembrana, Tiga Pria Diringkus

 ESTEH88Polres Jembrana menangkap tiga pria sebagai pelaku pencurian baterai tower Telkomsel di wilayah Kabupaten Jembrana, Bali. Satu di antara tiga pelaku merupakan karyawan salah satu vendor yang terkait dengan tower itu.

Ketiga pelaku itu berinisial IKYP, IGNKS, dan IPA. IKYP merupakan karyawan vendor Telkomsel.

Kasat Reskrim Polres Jembrana AKP Androyuan Elim mengatakan, ketiga tersangka mengakui telah mengambil 120 baterai tower Telkomsel menggunakan kunci maupun dengan memutar tombol gembok.

“Mereka mengambil baterai dengan cara melepas klem baterai menggunakan obeng,” kata Elim, Jumat (14/4).

Aksi komplotan ini terungkap setelah pihak Telkomsel melakukan pemeriksaan tower di daerah Jembrana pada 29 Maret 2023. Mereka mendapati hilangnya baterai di 46 lokasi.

Pihak Telkomsel atas nama I Ketut Sigiarta kemudian melaporkan pencurian itu ke Polres Jembrana, pada 30 Maret 2023.

“Atas dasar laporan polisi tersebut kami melaksanakan penyelidikan dan berhasil mengamankan tiga orang pelaku,” ujarnya.

“Ketiga tersangka (saat melakukan aksinya) menuju lokasi dengan menggunakan satu unit mobil Daihatsu Sigra warna putih yang mana kendaraan tersebut merupakan kendaraan operasional kantor,” ujarnya.

Selain itu, para pelaku mengakui telah melakukan pencurian baterai tower sejak Januari 2022 hingga Februari 2023.

Para pelaku juga mengaku telah mencuri 120 baterai selama melakukan aksinya tersebut.

“Tersangka IGNKS bersama tersangka IPA melakukan pencurian di 11 TKP. Kemudian tersangka IPA bersama tersangka IKYP melaksanakan pencurian di 1 TKP, sedangkan IGNKS bersama IKYP melakukan pencurian di 13 TKP,” ujarnya.

Para pelaku kini dijerat dengan undang-undang Pasal 363 ayat (1) dengan ancaman pidana penjara selama 7 tahun.